Profil Sufmi Dasco Ahmad

dasco gerindra (lahir 7 Oktober 1967) adalah seorang politikus dan pengusaha Indonesia dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Kehidupan Awal dan Pendidikan

Sufmi Dasco Ahmad lahir di Bandung, Jawa Barat, sebagai putra dari Ahmad Dakyan Suud (wafat 2024). Ia memiliki dua saudara laki-laki, Eko Harsa Prihatin Suud dan Irwan Suwandi, serta seorang saudari bernama Syuastri Reda.

Pendidikan dasar ia tempuh di Palembang, dilanjutkan pendidikan menengah di Jakarta, dan pendidikan menengah atas di Manado. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Teknik Elektro, Universitas Pancasila, dan meraih gelar sarjana pada tahun 1993.

Selain itu, ia juga menempuh pendidikan hukum di beberapa perguruan tinggi, yaitu Universitas Jakarta, Universitas Islam Jakarta, dan Universitas Islam Bandung.

Karier

Di Partai Gerindra

Setelah berkecimpung di dunia bisnis, Dasco masuk ke dunia politik melalui kedekatannya dengan Fadli Zon. Ia menjadi salah satu pendiri Partai Gerindra dan pada tahun 2008 ditunjuk sebagai Ketua DPP Partai Gerindra.

Dalam Pemilu 2014, Dasco terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banten III dengan perolehan 56.323 suara. Pada periode pertamanya, ia duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Di internal Gerindra, Dasco juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Pada Oktober 2017, Dasco sempat mengkritik Polri dengan menuding adanya keberpihakan terhadap partai tertentu. Ia juga menyampaikan kekhawatiran soal potensi kebangkitan komunisme di Indonesia.

Dalam Pemilu 2019, Dasco kembali terpilih sebagai anggota DPR RI dari dapil yang sama dengan meraih 99.002 suara. Setelah itu, ia dipercaya menjadi salah satu Wakil Ketua DPR RI. Pada Pemilu 2024, Dasco berhasil mempertahankan kursinya dengan perolehan 119.692 suara.

Akademik

Sufmi Dasco Ahmad dikukuhkan sebagai profesor di Universitas Pakuan. Namun, pada tahun 2024, majalah Tempo melaporkan bahwa ia memperoleh gelar profesor tersebut tanpa memenuhi persyaratan mengajar 10 tahun, dan beberapa publikasi ilmiahnya diterbitkan di jurnal yang tidak terindeks Scopus atau sudah dihentikan.


Mau sekalian aku buatkan versi infografis atau timeline karier kalau mau? 🔥
Mau sekalian?

Write a Comment